Kamis, 06 Agustus 2015

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 7 Agustus 2015
BERITA
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sebanyak 12 anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 dari unsur masyarakat, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kini telah mengalisa laporan dari tim kuasa hukum bersama kantor pengacara OC Kaligis yang melaporkan KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8/2015) sore kemarin.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Kasus penangkapan Otto Cornelis Kaligis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merembet ke Bareskrim Polri. Kaligis ternyata melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, kabarbisnis.com: Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan melantik 12 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ketua KPU Husni Kamil Malik (kanan) dan Menristek Dikti Mohamad Nasir (kiri) berjabat tangan seusai penandatanganan nota kesepahaman di gedung KPU, Jakarta, Kamis (30/7).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Aktivitas Gunung Sinabung tercatat seismograf di Pos Pemantau Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 11 September 2014.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada akhir tahun ini diyakini akan kembali diwarnai sejumlah pelanggaran.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar sidang paripurna pada 14 Agustus 2015. Keputusan itu disepakati setelah MPR menggelar rapat pada hari ini.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Setelah dinyatakan bebas karena urung dituntut jaksa Brunei Darussalam, Rustawi Tomo Kabul (63), segera pulang ke Tanah Air.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai permintaan Pemprov agar KPUD DKI Jakarta mengosongkan kantornya dalam waktu 30 hari merupakan tindakan yang tak pantas.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar