Jumat, 21 Desember 2018

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 22 Desember 2018
BERITA
Yogyakarta - Anggota DPD RI Dapil DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, bersikukuh tidak akan mematuhi sanksi pemberhentian sementara dari BK DPD.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
PATI - Warga sekitar Pasar Trangkil, Pati, Jawa Tengah dihebohkan dengan penggerebekan terhadap pasangan sesama jenis yang sedang asyik bermesraan di dalam mobil.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA - Dua pria tanpa busana kedapatan berada dalam mobil Ertiga yang parkir di sekitar depan Pasar Trangkil, Pati, Jawa Tengah.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dua orang pria ditemukan telanjang bulat, di dalam mobil di depan Pasar Trangkil, Pati diduga overdosis narkoba jenis sabu. Salah seorang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUN-TIMUR.COM - HIDAYAT, pembunuh Sisca Icun Sulastri, mengaku sempat menjerat leher korban menggunakan kabel charger handphone, selain menusuknya memakai pisau.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD karena dianggap melanggar Undang-undang MD3, tata tertib DPD RI dan kode etik pada 20 Desember 2018.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan mengajak Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk aktif mengampanyekan dirinya bersama Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres demi meraih ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Senator asal Yogyakarta, GKR Hemas, menolak keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI terkait pemberhentian sementara dirinya karena sudah beberapa kali tidak menghadiri sidang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - Badan Kehormatan DPD RI telah memberhentikan sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI, dengan alasan sering tidak pernah menghadiri sidang paripurna.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - Polisi hingga kini masih memeriksa intensif Hidayat (22) yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap Sisca Icun Sulastri (34).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar