| | |||||||
| Indonesia | |||||||
| BERITA | |||||||
Rincian UMP 2022 se-Pulau Jawa, dari Tertinggi hingga Terendah Angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi itu merupakan PP turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja.
| |||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini | |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar