| | |||||||
| Indonesia | |||||||
| BERITA | |||||||
Tegas, Bupati M. Syukur Larang Camat dan Kades Tinggalkan Tempat 18-24 Maret BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Merangin. Mereka dilarang keras meninggalkan tempat tugas pada periode 18 hingga 24 Maret demi memastikan pelayanan publik ...
| |||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini | |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar