Senin, 16 Mei 2016

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 17 Mei 2016
BERITA
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno, seusai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Kamis (3/12/2015).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Badung - Di sela-sela Munaslub Golkar, Ketum Golkar Aburizal Bakrie memanggil caketum Priyo Budi Santoso. Apa yang dibahas? Pertemuan itu digelar di Hotel Sofitel, Bali, Senin (16/5/2016).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Kompas.com/ Syahrul Munir Tiga siswa tuna rungu, Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ungaran tengah mengikuti Ujian Nasional (UN) SD, Senin (16/5/2016) siang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
INSTRUMEN dan penegakan hukum pemilu harus menjamin keadilan pemilu (electoral justice). Istilah keadilan pemilu muncul sebagai paradigma untuk menegakkan kemurnian hak pilih warga negara.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KEDIRI - Seorang pria di Kediri, Jawa Timur, diduga melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak yang masih di bawah umur. Pelaku merupakan pengusaha ternama di Kediri yang bernama Soni Sandra alias Koko (63 tahun).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bernama Royani terkait kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani, seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
"KPK jangan takut lah. Harus berani memutuskan, apalagi ini menyangkut keuangan negara" kata Ahmad Dhani. Ahmad Dhani Minta KPK Jangan Takut Jadikan Ahok Tersangka.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani, seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA -- Sopir yang juga ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, bernama Royani dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar