Kamis, 21 September 2017

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 22 September 2017
BERITA
RAKYATKU.COM - Sumatera Utara (Sumut) diguncang gempa bumi berkekuatan 5,2 skala richter (SR). Gempa tersebut, tidak berpotensi tsunami.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TEMPO.CO, Jakarta - Mayat wanita ditemukan di Apartemen Laguna Tower B Cokelat Lantai 21 Nomor 19, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 19 September 2017, pukul 01.00 WIB.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
POSBELITUNG.COM, PENJARINGAN - Wanita cantik berinisial Dini Oktaviani alias DP (19) ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/9/2017) pukul 00.30 WIB.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JawaPos.com - Perdebatan perihal penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, antara Mantan Ketua MK Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah cukup panas.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MedanBisnis - Jakarta. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terlibat debat di Twitter. Mereka berdebat soal istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sering digunakan oleh Komisi Pemberantasan ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MedanBisnis - Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Fuad Amin, atau dua tahun di bawah tuntutan KPK .
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa kelas X SMU Budi Mulia Kota Bogor, Hilarius Christian Event Raharjo.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
"Tersangka tiga orang itu masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Kira-kira nanti ada mengembangan atau tidak dari ketiga itu.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Polisi menangkap BF, tersangka kasus pelajar tewas karena dipaksa berduel ala galidator di Kota Bogor. TEMPO/M. Sidik Permana. TEMPO.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama ini ilegal. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal 31 Ayat D UU ITE tentang penyadapan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar