Selasa, 29 Mei 2018

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 30 Mei 2018
BERITA
MerahPutih.com - Rektorat IAIN Tulungagung, Jawa Timur akan memperketat seleksi mahasiswa baru dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas mahasiswanya demi mencegah masuknya paham radikalisme ke dalam kampus mereka.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis dan tidak sesuai beban kerjanya. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan Rp 112 juta setiap bulannya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Ini isu klasik yang selalu berulang setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang rutin dibagikan setiap tahun kepada para pekerja formal, baik PNS maupun swasta, membuat kalangan di luar itu juga berminat "mencicipi".
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Padahal, Megawati Soekarnoputri cs sudah dilantik dan efektif bekerja sejak Juni 2017 lalu. Saat itu lembaga ini masih berbentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), yang dibentuk lewat Peraturan Presiden 54 Tahun 2017.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
A+ A-. JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Demokrat Taufikurrahman tidak mau ambil pusing dengan adanya surat Forum Betawi Rempug (FBR) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Riza Patria, ikut mengomentari isu gaji fungsionaris Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tak mempersoalkan kebijakan pemerintah memberikan gaji besar kepada pejabat dan anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
A+ A-. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks narapidana (Napi) kasus korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
HARI Trisuci Waisak 2018 ditandai meditasi selama beberapa saat oleh umat Buddha dan para biksu sangha di pelataran Candi Borobudur Kabupaten Magelang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak melanggar undang-undang terkait rencana pelarangan terhadap mantan narapidana korupsi maju sebagai calon anggota legislatif.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar