Rabu, 05 Desember 2018

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 6 Desember 2018
BERITA
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian meralat jumlah korban meninggal dunia akibat pembantaian yang dilakukan oleh kelompok bersenjata terhadap para pekerja jembatan di distrik Yigi, Nduga, Papua.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
kabarpapua.co Salah satu korban kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga terhadap para pekerja jembatan di pedalaman Papua, yakni dari PT Istaka Karya, bernama Jimmy Aritonang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabupaten Nduga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan pernah membuatnya menangis. Saat melakukan pertemuan dengan warga negara Indonesia (WNI) di Selandia Baru, Presiden Jokowi ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
INDOPOS.CO.ID - Calon Presiden Prabowo Subianto menyesalkan banyak media besar cetak maupun televisi yang tidak memberitakan aksi Reuni 212 pada Minggu 2 November 2018 di Monas, Jakarta.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut jumlah korban tewas dalam pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di proyek jembatan jalur Trans Papua, Kabupaten ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tragis datang dari Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Sebanyak 31 pekerja PT Istika Karya yang menggarap proyek pembangunan jembatan di jalur Trans Papua menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya juga saat ini sedang mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Joko Widodo.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Surabaya (beritajatim.com) - Majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana menyatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa perkara penipuan uang Rp 10 miliar milik santrinya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung adanya sejumlah media yang tidak mengangkat aksi Reuni Akbar 212 dalam pemberitaan utamanya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan bisa saja laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk digabung ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar