| | ||||||||
| Indonesia | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Bekas Petinggi Anak Usaha Grup Lippo Dituntut 5 Tahun Penjara Bekas Petinggi Anak Usaha Grup Lippo Dituntut 5 Tahun Penjara Jaksa menyebut tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman terhadap Doddy Aryanto selain sikap sopan selama persidangan.
| ||||||||
Cerita Romantis Sulistiana dengan Bung Tomo dalam Kenangan Sang Cucu.... Arsip Keluarga Sutomo Perempuan berambut pirang itu adalah K'tut Tantri, yang memiliki selusin nama julukan, salah satunya Miss Daventry.
| ||||||||
Korban Eksploitasi Anak untuk Penyuka Sesama Jenis Mencapai 99 Orang Ambaranie Nadia K.M Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
| ||||||||
Berkenalan dengan Mbah Gotho dari Sragen: Manusia Berusia 146 Tahun Sragen - Andai bukan karena persoalan fungsi pendengarannya yang semakin melemah, ngobrol dengan Sodimejo atau yang akrab disapa Mbah Gotho, kita akan bisa mencatat berderet-deret pengalaman dan kearifan hidup.
| ||||||||
Pengacara Jessica Cecar Alasan Mirna Tak Diautopsi VIVA.co.id - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanyakan soal adanya surat permintaan autopsi pada jasad Wayan Mirna Salihin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi pada ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto ...
| ||||||||
Ini Penjelasan Ahli Kedokteran Forensik Soal Sianida di Lambung Mirna JAKARTA (Pos Kota) - Ahli kedokteran forensik, Prof Budi Sampurna, menyebutkan sianida hanya ditemukan di lambung jenazah Wayan Mirna Salihin.
| ||||||||
Tanggapi Ahli Forensik, Jessica Wongso: Saya Tak Mengerti Jadi Tak Ada Tanggapan Jakarta - Jessica Wongso tidak memberikan tanggapan atas keterangan dari ahli forensik dr Budi Sampurna di persidangan. Jessica mengaku tidak mengerti atas keterangan ahli itu.
| ||||||||
Menlu Sebut Ada Satu Mahasiswa Lagi Ditangkap di Turki Menlu Retno LP Marsudi dalam sidang dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI. (Foto: Silviana D/Okezone). Silviana Dharma. Jurnalis.
| ||||||||
Ahok Bawa PNS ke MK Dikritisi Habiburokhman INDOPOS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat Undang-undang Pilkada bukan atas nama pribadi saja, kapasitasnya dalam pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai Gubernur.
| ||||||||
Ketua MPR: Haluan Negara Penting Untuk Panduan Nasional RMOL. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menjadi pembicara kunci dalam seminar nasional tema "Format Sistem Pembangunan Nasional" yang selenggarakan Pusat Studi Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan (Puskonpp) Fakultas Hukum Universitas ...
| ||||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini | ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar