Kamis, 17 Mei 2018

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 18 Mei 2018
BERITA
Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono membayar tunai sisa uang pengganti sesuai dengan vonis yang diterimanya senilai Rp 87 miliar.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat gempar setelah tiba-tiba bersujud di depan anggota takmir masjid se-Surabaya saat pertemuan di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/5/2018) siang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dream - Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengumpulkan pengurus takmir masjid se kota Surabaya, usai tragedi bom di tiga gereja. Risma mengajak para takmir agar aktif dan waspada untuk membendung paham radikal yang terjadi di area masjid.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan para takmir masjid se-Kota Surabaya pada Rabu, 16 Mei 2018 Masjid di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Dessy Suciati Saputri, Rizky Jaramaya. JAKARTA - Serangan-serangan terorisme belum juga berhenti sejak kericuhan terjadi Rumah Tahanan Salemba Cabang Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, dua pekan lalu.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
BATAM, KOMPAS.com - RS, salah satu perawat di rumah sakit yang ada di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap setelah diduga menuliskan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI mencuat setelah serangkaian serangan bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TEMPO.CO, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merekomendasikan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sudrajat-Ahmad Syaikhu melanggar aturan kampanye saat debat pemilihan gubernur Jawa Barat atau Pilgub ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Bandung, HanTer - Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, terancam sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat pernyataan yang menyinggung pergantian presiden dalam acara debat publik.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar