Jumat, 24 Agustus 2018

Google Alert - Indonesia

Google
Indonesia
Pembaruan harian 25 Agustus 2018
BERITA
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham tidak menggunakan kendaraan mobil dinasnya saat diam-diam menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham tidak memberikan jawaban yang tegas saat ditanya soal kabar dirinya bakal mundur dari jabatannya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JawaPos.com - Kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 akhirnya menyeret Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Hal itu dia sampaikan sendiri di Istana Negara, Jumat (24/8) usai salat Jumat.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang. Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut : "Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Merdeka.com - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Haribowo menegaskan penanganan secara profesional dalam kasus tewasnya Eko Prasetio (28) yang sengaja ditabrak Mercedes-Benz oleh Iwan Adranacus (40).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Solo - Sopir mobil mewah yang juga bos salah satu perusahaan cat di Karanganyar, Iwan Adranacus (40) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Surakarta setelah dengan sengaja menyeruduk Eko Prasetio (28) hingga ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari posisinya. Hal ini ia sampaikan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Surakarta, hetanews.com - Seorang pengendara mobil sengaja menabrak pemotor hingga tewas di Solo. Pelaku bernama Iwan Adranacus (40) diketahui merupakan bos perusahaan cat terkenal di Indonesia.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Republika Indonesia, Joko Widodo. Foto: Republika/Iman Firmansyah. Meiliana divonis kurungan 1,5 tahun penjara dengan pasal penodaan agama.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyesalkan vonis 1,8 bulan yang dijatuhkan kepada seorang ibu bernama Meiliana, yang dianggap melakukan penistaan agama karena volume suara azan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar