Selasa, 16 Mei 2017

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 17 Mei 2017
BERITA
Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Pengacara imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, mengaku belum ada dihubungi pihak Polda Metro Jaya terkait rencana polisi yang akan berkoordinasi soal penjemputan Habib Rizieq.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengungkapkan dirinya menjadi target kasus dugaan percakapan melalui aplikasi whatsap yang mengandung materi porno karena terkait perkara terdakwa penodaan agama ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Kapitra Ampera, kuasa hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, menyebut kasus yang menimpa kliennya itu terkait dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
WASHINTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mengungkapkan informasi intelijen rahasia kepada Menteri Luar Negeri Rusia dalam pertemuan di Ruang Oval Gedung Putih.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta detikNews - Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq Syihab memberikan keterangan pers. Kapitra mengatakan kliennya tidak pulang ke Indonesia dan tidak memenuhi panggilan Polda.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' semakin terang-benderang. Selain saksi ahli, saksi Fatima atau Kak Emma memberikan keterangan yang cukup berarti bagi penyidik.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku geram atas penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot menyebut penahanan membuat Ahok diperlakukan seperti pelaku tindak pidana kriminal.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperlakukan tidak adil usai mendapat vonis hakim dalam kasus penodaan agama.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar