| | ||||||||
| Indonesia | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Pengacara: Habib Rizieq Emosi, Ingin Pulang Segera ke Indonesia Jakarta - Habib Rizieq Syihab disebut emosi akan penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya. Imam besar FPI itu pun akan segera pulang ke Indonesia berkaitan dengan hal itu.
| ||||||||
Perlawanan Habib Rizieq Saat Jadi Tersangka Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab siap menempuh perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.
| ||||||||
Pengacara: Habib Rizieq Marah Saat Tahu Ditetapkan Jadi Tersangka Jakarta - Pengacara Kapitra Ampera menyebut Habib Rizieq Syihab telah mengetahui tentang penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pornografi dalam situs 'baladacintarizieq'.
| ||||||||
MUI Minta Penyidikan Kasus Rizieq Shihab Harus Transparan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Ma'ruf Amin meminta proses hukum kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab harus transparan.
| ||||||||
Fahri Hamzah Jenguk Auditor BPK Tersangka OTT KPK REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengunjungi Mapolres Jakarta Timur (Jaktim), Senin (29/5) untuk melihat kinerja pelayanan di Polres Jaktim selama bulan Ramadhan ini.
| ||||||||
Presiden Minta TNI Dilibatkan, Wiranto: Terorisme Sudah Musuh Bersama! JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai, latar belakang Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI dilibatkan memberangus kelompok terorisme di Indonesia lantaran aksi terorisme telah ...
| ||||||||
Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK, ICW: Seharusnya Tak Diizinkan Fahri Jenguk Tersangka OTT KPK, ICW: Seharusnya Tak Diizinkan Foto: Kapolres Jaktim (kiri), Fahri Hamzah (tengah), Masinton Pasaribu (kanan) di Mapolres Jaktim.
| ||||||||
MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur gugatan Pasal Makar yang diajukan Habibburokhman. Sebab majelis hakim konstitusi mengganggap pemohon tidak serius dalam mengajukan gugatan.
| ||||||||
Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Rifai Pasra, warga Padang Panjang, yang ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (28/5/2017), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
| ||||||||
2 Nelayan Aceh yang Terdampar di Thailand Segera Dipulangkan BANDA ACEH - Dua nelayan asal Pidie Jaya, Aceh yang terdampar di Thailand akibat kerusakan mesin boat segera dipulangkan. Saat ini, masih menunggu proses administrasi untuk pemulangan.
| ||||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini | ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar