| | ||||||||
| berita | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Istilah Pribumi Jadi Kontroversi, Anies Baswedan Beri Pejelasan TEMPO.CO, Jakarta - Istilah pribumi dalam pidato perdana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai kritik. Para pengeritik menilai istilah itu mengarah kepada sentimen rasial.
| ||||||||
Hidayat Nur Wahid: Presiden Jokowi dan Megawati Pernah Gunakan Istilah Pribumi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) memberikan sambutan saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017).
| ||||||||
PSI Sebut Pidato Anies 'Devide et Impera' Model Baru VIVA.co.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam pidato Anies Baswedan yang disampaikan saat upacara pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
| ||||||||
Makna Peribahasa dalam Pidato Perdana Anies sebagai Gubernur DKI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017).
| ||||||||
Penjelasan Anies Baswesan Terkait Istilah Pribumi dalam Pidatonya Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017).
| ||||||||
Begini Penampakan Jenglot yang Hebohkan Pengunjung Pantai Watu-watu WARTA KOTA, PALMERAH--Surabaya heboh. Senin (16/10/2017) sore kemarin, para pengunjung Pantai Watu-watu, Bulak, dihebohkan dengan penemuan jenglot.
| ||||||||
Penjelasan Anies soal pribumi dalam pidatonya KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kata " pribumi" yang dia sampaikan dalam pidato politiknya terkait dengan masa penjajahan Belanda di Indonesia, termasuk Jakarta.
| ||||||||
Ditatap Terus oleh Buni Yani, Seorang Jaksa Ancam Lapor Polisi Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10).
| ||||||||
Sidang pleidoi, tak ada saksi lihat Buni Yani edit video Ahok Merdeka.com - Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani, menolak keras tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jabar.
| ||||||||
Gara-gara Lirikan Mata Buni Yani, Jaksa Marah di Dalam Sidang Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandun g, Selasa (17/10/2017)(KOMPAS.
| ||||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini | ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar